30/04/26

INDUSTRIALIASI PENDIDIKAN TINGGI: BAGAIMANA NASIB PRODI ILMU KEAGAMAAN?

Oleh: Dr. Kholili Hasib

Dipublikasikan ulang oleh: Ilham Akbar, M.Pd.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) mengungkapkan rencana untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia di masa depan. "Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini," ujar Sekjen Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026).

Rencana menutup beberapa program studi yang tidak relevan dengan dunia kerja seharusnya tidak dibaca sebagai kebijakan teknokratis biasa. Ia adalah sinyal keras tentang arah baru pendidikan tinggi: kampus didorong menjadi pabrik tenaga kerja. Ukuran keberhasilan tidak lagi pada kedalaman ilmu, melainkan pada seberapa cepat lulusannya terserap pasar. Dalam logika ini, ilmu ke depan akan kehilangan martabatnya sebagai jalan pencarian kebenaran, dan direduksi menjadi alat produksi.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah semua ilmu harus tunduk pada logika pasar? Bagaimana dengan ilmu-ilmu keagamaan?

Secara sederhana, tentu saja paradigma ilmu sains terapan dan teknik tidak sama dengan paradigma ilmu keagamaan. Oleh sebab itu, prodi ilmu keagamaan tidak semesetinya nanti tidak dipandang seperti cara pandangan Kemendikti saintek. Paradigma, filosofi, tujuan dan kebutuhan ilmu-ilmu keagamaan berbeda dengan sains terapan dan teknik.

Tapi penggiat ilmu-ilmu keagamaan dan ilmu sosial patut resah dan khawatir. Saat ini kita itu sedang menyaksikan perlahan-lahan penghapusan disiplin ilmu yang tidak “laku dijual”. Ilmu-ilmu keagamaan seperti filsafat Islam, sejarah Islam, tasawuf, ilmu tafsir, ilmu hadis, dan syariah tidak menutup kemungkinan akan menjadi “korban”. 

Beberapa waktu lalu sebuah kampus Islam negeri kesulitan mencari mahasiswa prodi sejarah Islam. Sepi peminat ini karena calon mahasiswa sejarah termakan isu bahwa sarjana sejarah tidak prospek di dunia kerja. Sejak lama, program studi ini memang sepi peminat. Bahkan telah diakui bahwa minat mahasiswa terhadap prodi menurun, sementara kebutuhan terhadap ahli di bidang tersebut justru tetap tinggi. Di sinilah paradoks itu nyata: yang dibutuhkan umat tidak selalu identik dengan yang dibutuhkan pasar.

Padahal, sarjana ilmu sejarah mampu menjadi orang baik di tempat manapun. Tidak harus menjadi karyawan di musium. Prof. Syed M Naquib al-Attas bahkan pernah berceramah, mempelajari ilmu sejarah Islam di Melayu-Nusantara ini wajib bagi semua pelajar. 

Lulusan IPB Bogor tidak semua jadi petani atau karyawan di kantor pertanian. Malah banyak yang menjadi jurnalis, CEO, kepala sekolah, pengusaha, karyawan Bank. Memang bagus bekerja sesuai dengan ijazah prodinya. Namun tidak semestinya dibatasi dan membatasi.

Transformasi IAIN menjadi UIN beberapa waktu belakangan bisa mempercepat pergeseran orientasi ini. Kampus Islam berlomba membuka program studi “favorit”: manajemen, kesehatan, teknologi, dan sejenisnya. Data penerimaan mahasiswa memperlihatkan dengan jelas ke mana arah minat itu bergerak. Sementara itu, filsafa, sejarah, ilmu hadis, ilmu tafsir terpinggirkan. Ketika angka peminat dijadikan dasar legitimasi, maka nasib ilmu ditentukan oleh statistik, bukan oleh nilai dan urgensinya.

Proyek “integrasi ilmu” yang selama ini digembar-gemborkan pun tampak belum menyentuh akar persoalan. Ia gagal mengangkat kembali martabat ilmu-ilmu keagamaan. Sebab problemnya bukan sekadar integrasi kurikulum, melainkan dominasi paradigma. Selama pendidikan dipaksa tunduk pada kebutuhan industri, maka disiplin ilmu yang tidak memiliki output ekonomi langsung akan selalu dianggap beban.

Pertanyaan “lulusan bekerja di mana?” menjadi semacam mantra yang menentukan hidup-mati sebuah program studi. Seolah-olah nilai sebuah ilmu hanya sah jika bisa dikonversi menjadi profesi dengan gaji bulanan. Dalam kerangka ini, siapa yang akan mempertahankan ilmu yang berfungsi menjaga akidah, membentuk cara pandang, dan merawat tradisi intelektual umat?

Di titik ini, kita perlu keberanian untuk mengatakan: ada yang keliru dalam arah kebijakan pendidikan kita.

Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud telah lama mengingatkan bahwa universitas modern cenderung menjadi institusi pragmatis yang melayani kepentingan ekonomi. Jika dibiarkan, kampus tidak lagi melahirkan ilmuwan, melainkan karyawan. Kita mungkin akan memiliki banyak pekerja, tetapi kehilangan pemikir. Banyak profesional, tetapi miskin ulama dan cendekiawan.

Padahal dalam tradisi Islam, tujuan pendidikan jauh lebih tinggi. Syed Muhammad Naquib al-Attas menegaskan bahwa pendidikan adalah proses penanaman adab membentuk manusia yang baik, bukan sekadar manusia yang bekerja. Ilmu-ilmu keagamaan berada di jantung proses ini. Ia bukan pelengkap, melainkan fondasi.

Menariknya, di tengah arus besar industrialisasi pendidikan, pesantren justru menunjukkan daya tahannya. Perguruan tinggi berbasis pesantren tidak sepenuhnya tunduk pada logika pasar. Santri tidak selalu bertanya, “nanti saya kerja di mana?” Mereka lebih akrab dengan pertanyaan, “ilmu ini membawa saya ke mana di hadapan Allah?” Cara pandang ini mungkin dianggap tidak “produktif” secara ekonomi, tetapi justru menyelamatkan makna pendidikan itu sendiri.

Namun, bukan berarti pesantren bebas dari ancaman. Ketika tekanan kebijakan semakin kuat, bukan tidak mungkin lembaga-lembaga ini pun dipaksa menyesuaikan diri. Jika itu terjadi, maka kita tidak hanya kehilangan program studi, tetapi kehilangan arah peradaban.

Karena itu, wacana penutupan program studi harus dilihat lebih dalam dari sekadar efisiensi. Ini adalah pertarungan antara dua cara pandang: pendidikan sebagai jalan pembentukan manusia, atau pendidikan sebagai mesin produksi tenaga kerja. Jika yang kedua menang sepenuhnya, maka bersiaplah kampus akan ramai, tetapi sunyi dari makna. Keduanya harus didamaikan. Tidak saling menegasikan.

Dan ketika ilmu-ilmu keagamaan benar-benar hilang dari kampus, pertanyaan yang tersisa bukan lagi “lulusan bekerja di mana?”, tetapi “siapa yang akan menjaga arah berpikir umat?”

Tidak ada komentar:

INDUSTRIALIASI PENDIDIKAN TINGGI: BAGAIMANA NASIB PRODI ILMU KEAGAMAAN?

Oleh: Dr. Kholili Hasib Dipublikasikan ulang oleh: Ilham Akbar, M.Pd. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti sainte...